Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD), Penyerahan Aset Desa Dan Penetapan RKPDes Tahun 2023
- Dec 19, 2022
- Admin Desa Nuangan
Desa Nuangan Pada Hari Minggu Tgl 18 Desember 2022 Pemerintah Desa Nuangan melaksanakan Rapat di kantor Desa Nuangan Dalam Rangka Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) Penyerahan Aset Desa yang masih tersisa dan Sekaligus Penetapan RKPdes kepada (BPD) Badan Permusyawaratan Desa. Dalam rapat tersebut di hadiri juga oleh semua lembaga, aparatur pemerintahan, pemudah, tokoh tokoh masyarakat.
Rapat Tersebut di Pandu Oleh sdri Gun Mokoagow Selaku Moderator. Dalam rapat Tersebut Bpk Hamdan Arbie Selaku Kepala Desa Nuangan Memberikan kata sambutan serta Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan desa Dalam rapat tersebut Sangadi Mengukapkan Ucapan banyak terimakasih kepada masyarakat desa nuangan yang sudah berkenan hadir serta Permintaan maaf yang sedalam dalamnya atas Kesalahan tutur kata atau perbuatan selama menjabat sebagai kepalah Desa Nuangan.
Dalam Rapat Tersebut juga Bpk T..Y Mokoagow Selaku Sekdes Nuangan Memaparkan tentang Aset-Aset Desa yang masih tersisa, ada beberapa barang barang atau perlengkapan yang sudah rusak atau hilang sehingga sudah tidak di masukan lagi kedalam aset desa yang tersisa.
Setelah penyampaian Seacara singkat oleh Kades dan Sekdes Nuangan terkait (LPPD) Dan Laporan aset desa bpk Ismail Makalalag selaku Ketua BPD Memberikan Apresiasi atas Kerja Keras Kepalah Desa dan seluruh jajarannya dan keberhasilah yang telah di capai oleh Pemerintahan desa Nuangan.
Kemudian beralih ke rangkaian acara yang terakhir Pembacaan RKPDes kondisi rapat mulai riuh saat Moderator Mulai membacakan tentang RKPdes serta beberaapa Tambahan Yang merupakan usulan langsung dari dinas PMDdalam Pembacaan RKPdes tersebut Moderator juga memberikan kesempatan Kepata Lembaga/aparatur desa Untuk menyampaikan Usulan-usulan dan Pengadaan barang yang di perlukan oleh aparat, lembaga dan masyarakat/desa Khususnyaa.
akhir dari pada rapat tersebut sangadi memnyamapaikan isi hatinya agar aparat membimbing dapat membimbing siapapun yang akan menjadi kepalah desa yang baru, serta patuh kepada siapapun yang akan menjabat sebagai kepalah desa. dan juga betapa pentingya musyawarah serta singkronnya antara BPD dan pemerintahan dalam hal kepentingan desa.